Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Memantau Kekuasaan dan Penyambung Lidah Rakyat

Jurnalisme - Memantau Kekuasaan dan Penyambung Lidah Rakyat
Melihat judul tulisan ini tampaknya sangat idealistik dan terkesan terlalu serius. Tapi memang kenyataannya persoalan ini adalah salah satu masalah serius bagi jurnalisme hari ini. Jurnalisme diharapkan bisa menjalankan fungsi kontrol, apakah itu kontrol sosial maupun kontrol politik.

Memantau Kekuasaan

Pada tulisan saya yang berjudul "Sembilan Elemen Jurnalisme" sudah dipaparkan secara singkat tentang elemen kelima yaitu "memantau kekuasaan". Disitu sudah cukup jelas posisi jurnalisme dalam negara demokrasi. Meski untuk sebagian besar orang pasti masih belum paham tentang itu.

Semua negara yang menganut sistem demokrasi memiliki satu masalah yang sama dalam jurnalisme. Apakah benar jurnalisme menjalankan fungsi kontrol secara benar? Pasti tidak ada jawaban pasti tentang itu. Sebab standar fungsi kontrol jurnalisme sering bias dengan berbagai hal. Bias secara ideologi, agama, bisnis, dan hal lain yang berpengaruh.

Fungsi kontrol hanya menjadi salah satu cara untuk memantau kekuasaan yang bersifat langsung dan terbuka. Fungsi kontrol berada pada lingkup memantau kebijakan dan dampaknya, serta program dan hasilnya. Fungsi kontrol tidak bekerja pada lingkup "menyatakan kesalahan".

Masalah dari pemerintahan negara yang paling umum adalah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Pada lingkup ini jurnalisme menggunakan metode investigasi yang memang sangat berat untuk dilakukan. Namun untuk kepentingan rakyat, investigasi harus dijalankan.

Invstigasi jurnalisme berbeda dengan investigas kepolisian. Jika investigasi kepolisian bertujuan untuk menegakan hukum, investigas jurnalisme bertujuan untuk mengungkap suatu masalah yang bersifat publik maupun bersifat kemanusiaan. Tapi jika berbicara tentang memantau kekuasaan, maka investigasi yang dimaksud adalah bersifat publik.

Ketika terdengar isu korupsi oleh pejabat publik, peran jurnalisme adalah untuk ikut berpartisipasi dalam penyelesaian kasus. Investigasi dilakukan jurnalisme harus terpisah dari lembaga hukum sebab jurnalisme bertugas untuk memantau kedua pihak itu, si pejabat publik yang korupsi juga petugas hukum yang menindak kasusnya.

Investigasi seperti ini hanya bisa dilakukan oleh jurnalis-jurnalis yang sudah terbukti berintegritas dan dapat dipercaya. Hasil dari investigasi memang terpengaruh dari integritas dan kredibilitas jurnalis.

Penyambung Lidah Rakyat

Apakah jurnalisme bisa menyambung lidah rakyat yang terputus? Tentu saja lidah yang dimaksud bukanlah lidah secara fisik, tapi "lidah" sebagai analogi untuk menggambarkan suara rakyat. Penyambung lidah rakyat dimengerti sebagai pihak yang berani menyampaikan kepentingan rakyat kepada pemerintah.

Pada masa Romawi kuno saat masih berbentuk republik, muncul sebuah slogan yang berbunyi "vox populi vox dei" yang artinya "suara rakyat adalah suara tuhan". Slogan ini dipakai oleh para politisi (senator) untuk memperoleh dukungan rakyat sehingga posisinya di senat (kekuasaan tertinggi di Roma saat itu) menjadi lebih kuat.

Pengertian slogan itu kemudian mengalami perubahan dalam negara demokrasi. Sebab sistem republik Romawi hanya memiliki satu lembaga tertinggi, sedangkan sistem demokrasi pada umumnya memiliki tiga lembaga negara.

Hal inilah kemudian menjadi pertanyaan, siapa yang berani memanfaatkan slogan vox populi vox dei? Ketiga lembaga itu memiliki kedudukan yang sama serta fungsi kontrol antar lembaga. Dalam hal ini, slogan itu hampir tidak bisa dipakai oleh penyelenggara negara.

Disinilah jurnalisme berperan mengambil alih makna dari slogan itu. Makna yang terpenting dari slogan itu adalah negara harus mendengarkan rakyatnya. Tapi dalam konteks lain juga dimaknai dengan peran sebagai penyambung lidah rakyat.

Peran jurnalisme sebagai penyambung lidah rakyat adalah sebagai berikut:
  • Membela kepentingan rakyat secara umum.
  • Memperhatikan dan memperjuangkan rakyat yang tertindas karena kebijakan publik atau karena peraturan yang diterapkan lembaga negara.
  • Memberikan ruang bagi kelompok-kelompok yang mendapat perlakukan diskriminatif untuk diperhatikan oleh lembaga negara.
  • Dan masih banyak lagi.
Dalam hal ini, jurnalisme tidak menjalankan kegiatan advokasi sebab itu masuk dalam lingkup aktivisme. Tapi tidak menutup kemungkinan jurnalisme mengadakan kegiatan advokasi, namun itu tergantung pada persoalan yang akan diperjuangkan, atau tidak adanya organisasi yang mau menjalankan advokasi pada persolan itu.

Jurnalisme hanya memberikan data dan informasi dari rakyat untuk diketahui oleh penyelenggara negara. Jurnalisme harus terus menggaungkan perjuangan rakyat dengan cara menyampaikan aspirasi dan suara rakyat kepada penyelenggara negara.

Ini bukanlah tugas yang mudah, banyak jurnalis yang dibunuh ketika menjalankan elemen jurnalisme ini. Anda bisa mendapat banyak informasi dari situs-situs terpercaya tentang bagaimana nasib jurnalis dalam memantau kekuasaan dan menjadi penyambung lidah rakyat.

Judul tulisan ini terkesan sangat serius karena memang ini masalah yang serius. Serius bagi pelaku jurnalisme dan serius bagi penyelenggara negara. Terlebih lagi, masalah ini serius bagi rakyat. Jurnalisme yang sejati adalah dia yang berjuang dari rakyat dan untuk rakyat.
Leon Manua
Leon Manua Mata yang tak pernah kau tatap secara nyata

Posting Komentar untuk "Memantau Kekuasaan dan Penyambung Lidah Rakyat"